Struktur Organsasi Struktur Organsasi Struktur Organsasi

Struktur Organisasi
Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru

  1. Kepala Dinas

    • Sebagai pimpinan utama yang bertanggung jawab atas keseluruhan aktivitas dan kinerja Dinas Perhubungan.
  2. Sekretaris

    • Mengelola administrasi dan koordinasi antara berbagai bagian di Dinas Perhubungan.
  3. Kasi Perencanaan dan Keuangan

    • Bertanggung jawab dalam perencanaan anggaran dan keuangan untuk mendukung operasional dinas.
  4. Kasi Umum & Kepegawaian

    • Menangani masalah kepegawaian serta kebutuhan umum dalam Dinas Perhubungan.

Bidang dan Seksi

Kepala Bidang Lalu Lintas

  • Mengawasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan transportasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Seksi Lalu Lintas
  • Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas
    • Mengawasi serta mengontrol pelaksanaan layanan lalu lintas di daerah.
  • Seksi Pengawasan dan Pengendalian Transportasi Darat
    • Bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian sarana transportasi darat, termasuk pengelolaan jalan dan terminal.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan

  • Bertugas mengawasi operasional serta implementasi kebijakan transportasi yang ada.
Seksi Pengendalian dan Pengawasan Transportasi Darat
  • Menjaga pengawasan terhadap kegiatan transportasi darat dan infrastruktur terkait, serta memastikan standar operasional dan keselamatan.

Jabatan Fungsional Tertentu

  • Beberapa jabatan fungsional di bidang kebijakan, analisis data, pengelolaan informasi, dan teknologi yang mendukung operasional dinas.

Struktur ini menunjukkan bagaimana jabatan-jabatan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru tersusun dalam beberapa bidang dan seksi yang saling mendukung untuk mewujudkan kelancaran dan efisiensi transportasi di wilayah tersebut