Dalam mengantisipasi adanya hal hal yang tidak diinginkan saat arus mudik lebaran nanti, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang memuat orang maupun barang atau yang biasa disebut Ramp Check.
Ramp Check yang dilakukan petugas Dishub bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru ini digelar di Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen dan Terminal Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Khairian Anshari, S.STP, M.Si mengatakan untuk kesiapan dan mengantisipasi arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H nanti, Dishub Kotabaru mengadakan kegiatan Ramp Check di beberapa tempat. Ramp Check ini adalah kegiatan pemeriksaan kendaraan untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak. Hal ini bertujuan untuk menjamin kendaraan akan siap digunakan sehingga keamanan dan keselamatan pemudik baik untuk arus mudik maupun arus balik akan terpenuhi.
Petugas gabungan akan memeriksa kelengkapan surat surat seperti SIM, STNK, Surat Izin Trayek, Kartu Pengawasan dan Surat Bukti Uji Lulus Berkala/Kir. Tidak lupa petugas juga memeriksa sistem penerangan, kondisi kaca depan, sabuk keselamatan, ban, wiper, klakson, spion serta perlengkapan tanggap darurat seperti Apar dan obat obatan untuk P3K.
Di Bandara Gusti Syamsir Alam setelah dilakukan pemeriksaan pada angkutan bandara terdapat mobil yang belum melaksanakan Uji Kir serta Surat Izin Trayek yang sudah habis masa berlakunya. Petugas pun mengarahkan kepada para pemilik mobil maupun supir agar segera melengkapinya. Mobil yang saat di cek petugas sudah lengkap persyaratannya untuk layak jalan akan ditempeli stiker lulus Inspeksi Keselamatan LLAJ Tahun 2023.
Di Terminal Kota, saat Ramp Check ditemukan supir angkutan pedesaan jurusan Kotabaru - Lontar yang kartu SIM dan STNK nya sudah mati. Selain itu juga ada beberapa mobil yang Surat Izin Trayek dan Kartu Pengawasannya sudah habis masa berlakunya. Petugas pun segera memerintahkan para supir agar segera melengkapinya dalam beberapa hari ke depan sebelum arus mudik tiba. Apabila masih terdapat mobil yang belum terpenuhi persyaratan dan kelengkapannya, petugas tidak akan menempel sticker lulus Ramp Check sehingga mobil tersebut tidak bisa beroperasi di jalanan.
Kabid Lalu Lintas Rudi Baskoro, A.Md, S.E, MM yang juga terjun ke lapangan saat pemeriksaan kendaraan angkutan kembali menghimbau kepada semua masyarakat yang akan menggunakan kendaraan saat mudik lebaran agar lebih memperhatikan kesiapan dan kelengkapan kendaraannya serta selalu mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya sehingga keamanan dan keselamatan bersama dapat tercapai dengan baik.